Minggu, 09 November 2014

pengertian pajak

   

 Pengertian Pajak

Definisi pajak yang menurut Mardiasmo (2013:1) yaitu : “Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum”.

Sedangkan pajak menurut undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 16 tahun 2009 yaitu : “Pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Definisi pajak yang dikemukakan oleh Djajadiningrat dalam buku Siti Resmi (2011:1) yaitu : “Pajak sebagai suatu kewajiban menyerahkan dari sebagian kekayaan ke kas Negara yang disebabkan suatu keadaan, kejadian, dan perbuatan yang memberikan kedudukan tertentu, tetapi bukan sebagai hukuman, menurut peraturan yang ditetapkan pemerintah serta dapat dipaksakan, tetapi tidak ada jasa timbal balik dari Negara secara langsung, untuk memelihara kesejahteraan secara umum”.

Sedangkan Menurut Adriani(2008:12) “Pajak adalahIuran masyarakat kepada negara (yangdapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturanperaturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yanggunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubungtugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan”.

Dari beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa pajak adalah iuran rakyat kepada pemerintah yang dapat dipaksakan untuk pengeluaran umum dan mensejahterakan rakyat tanpa ada jasa timbal balik dari Negara secara langsung untuk rakyat.

 

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Talk to us

Assalamu’alaikum Wr. Wb…. It’s just a simple personal blog which is useful for me to introduce me myself and my familly to everyone in the world. I want find new friends esprecially from other contries in order that i can share about information or anything. besides, I wanna try to learn english as my first foreign language by communicating with other people in internet coz i am still the english learner so that there are still many mistakes may be found in this site. If you have a comment, critic, or feedback, please write here.

Address:

Jl. Kubang Raya Gg. Syuhada No.17 RT 02 RW 08, Kel. Tuah karya Kec Tampan Pekanbaru, Riau 28293

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

085 222 111 786